top of page

BERITA BULAN INI

Editor:

Patricia Bianca / XI IPS 1

Celine Bineva C. / XII MIPA 1

2686710364.jpg
Kerja Keras dan Solidaritas Tim Indonesia Berbuah Manis di Piala Thomas 2020

Penantian panjang akan gelar juara beregu akhirnya ... baca selengkapnya 

unnamed (1).png
Penurunan Batas Tarif Tertinggi RT-PCR

Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan ... baca selengkapnya

unnamed (2).png
Selebgram Rachel Vennya Kabur Karantina

Selebgram Rachel Vennya menjadi perbincangan ... baca selengkapnya

2686710364.jpg

KERJA KERAS DAN SOLIDARITAS TIM INDONESIA BERBUAH MANIS DI PIALA THOMAS 2020

KERJA KERAS DAN SOLIDARITAS TIM INDONESIA BERBUAH MANIS DI PIALA THOMAS 2020

Penulis: Felicia Bernadette Oeyono XII MIPA 2

Sabtu, 20 November 2021

2686710364.jpg

Gambar : AP & REUTERS, CNN Indonesia

Penantian panjang akan gelar juara beregu akhirnya berbuah manis dan Indonesia berhasil merebut gelar juara Thomas Cup 2020 di Aarhus, Denmark pada Minggu 17 Oktober 2021. Indonesia sukses mengalahkan China dengan skor 3-0 di babak final dan membawa pulang Piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lamanya. Laga Thomas Cup merupakan pertandingan berskala internasional yang diikuti oleh tim nasional beregu putra di bawah asosiasi Federasi Bulu Tangkis Dunia. Kejuaraan ini diadakan setiap dua tahun sekali dan seharusnya terlaksana pada tahun 2020 lalu, akan tetapi harus tertunda imbas pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.  

 

Sebelum melaju ke babak final, Tim Merah Putih berhasil keluar sebagai juara grup A usai mengalahkan Aljazair, Thailand, dan Taiwan di fase grup, tanpa menelan kekalahan sekali pun. Perjuangan Tim Indonesia berlanjut ke babak perempat final dan bertemu dengan negara tetangga, yakni Malaysia, pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam. Indonesia berhasil menunjukkan performa terbaiknya dan menyingkirkan Malaysia dengan skor 3-0. Kemenangan Jonatan Christie atas unggulan kedua tunggal putra Malaysia, Ng Tze Yong, melalui rubber game dengan skor 14-21, 21-19, dan 21-16, berhasil mengantarkan Indonesia menuju babak semifinal.

 

Pada pertandingan semifinal yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021, Indonesia bertemu dengan wakil tuan rumah, yakni Denmark. Usai menelan kekalahan pada laga pertama, Indonesia berhasil membekuk tuan rumah dengan skor 3-1. Anthony Ginting harus mengakui keunggulan peraih medali emas Olimpiade 2020, Viktor Axelsen, dengan dua gim langsung, yakni 9-21 dan 15-21. Akan tetapi, berkat kemenangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo, atas Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen, Tim Tanah Air berhasil menyamakan kedudukan skor. Laga semifinal yang dimeriahkan oleh dukungan penonton kepada kedua tim, khususnya Denmark, berlanjut pada pertandingan antara unggulan kedua tunggal putra Denmark, Anders Antonsen, yang melawan Jonatan Christie. Permainan apik yang disajikan ini berhasil dimenangkan oleh Jonatan Christie, usai keduanya bergelut dalam waktu 100 menit pertandingan. Selanjutnya, kemenangan pasangan ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto (INA) atas Mathias Christiansen/Frederik Sogaard (DEN) berhasil mengamankan tiket Indonesia menuju babak final Thomas Cup 2020.

 

Pertandingan final yang terjadi pada hari Minggu, 17 Oktober 2021, merupakan puncak perjuangan Indonesia untuk memperebutkan Piala Thomas dari juara bertahan, yakni China. Laga pertama mempertemukan tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, dengan Lu Guang Zu, dan kemenangan berhasil disambit oleh Anthony dengan perolehan skor 18-21, 21-14, dan 21-16 di babak penentuan. Performa terbaik yang ditunjukkan oleh Fajar/Alfian melawan pasangan He Ji Ting/Zhou Hao Dong dalam gim kedua juga berhasil membuat lawan kewalahan dan harus menelan kekalahan dengan dua set langsung, yakni skor 21-12 dan 21-19. Laga penentu kemenangan Indonesia di ajang Thomas Cup 2020 ditutup oleh penampilan Jonatan Christie melawan Li Shi Feng dalam tempo 82 menit. Selebrasi Tim Merah Putih di lapangan permainan menandakan kemenangan Jonatan Christie atas unggulan kedua tunggal putra China dengan rubber game 21-14, 18-21, dan 21-14. 

 

Indonesia berhasil mempertahankan kedudukannya sebagai pemegang Piala Thomas terbanyak dengan 14 kali rekor kemenangan, sejak tahun 1958. Strategi dan kekompakan Tim Indonesia selama ajang Thomas Cup 2020 merupakan kunci kemenangan dan berhasil membawa pulang Piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lamanya. Meskipun tidak mendapat hadiah yang berarti, Tim Indonesia berhasil mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Sayangnya, bendera Merah-Putih tidak dapat dikibarkan saat perayaan juara Thomas Cup 2020. Hal ini disebabkan oleh sanksi dari World Anti Doping Agency (WADA) kepada Indonesia yang dinilai tidak mematuhi implementasi dalam melaksanakan program uji doping yang efektif.  Sebagai gantinya, Indonesia mengibarkan bendera PBSI yang diiringi oleh lagu kebangsaan, Indonesia Raya.

Piala Thomas 2020

PENURUNAN BATAS TARIF TERTINGGI RT-PCR 

Penulis: Brigitta Lintang Nareswari XI IPS 2

Sabtu, 20 November 2021

unnamed (1).png

Gambar: ANTARA/Galih Pradipta

Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR per hari Rabu, 27 November 2021, tarif tertinggi tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali menjadi Rp 275 ribu. Sedangkan untuk yang berada di luar Pulau Jawa dan bali menjadi Rp 300 ribu. Hal ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri atau atas permintaan sendiri di laboratorium maupun rumah sakit. Batas tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. Hal ini disebabkan karena rumah sakit yang mendapatkan bantuan atau ditunjuk oleh pemerintah telah mendapatkan subsidi.

 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan alasan dibalik penurunan harga RT-PCR karena semakin banyaknya pilihan reagen serta harganya yang semakin turun. Penurunan harga RT-PCR ini juga mendapatkan banyak apresiasi dari para pejabat salah satunya Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. Ia mengatakan bahwa ini merupakan kebijakan yang berasal dari upaya mendengarkan apa yang menjadi suara masyarakat. Hal ini juga menunjukan bahwa presiden sangat terbuka mendengarkan masukan aspirasi dari masyarakat.

 

Harga tertinggi RT-PCR yang telah ditetapkan digunakan untuk durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab. Penurunan harga tes RT-PCR ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, harga tes RT-PCR di negara Indonesia menjadi yang terendah di Asia Tenggara. Sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 2021, kementerian kesehatan menetapkan harga tertinggi RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp 495 ribu sedangkan untuk diluar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu. 

 

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta supaya masa berlaku Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) diperpanjang menjadi 3x24 jam untuk penerbangan pesawat. Sebelumnya pada syarat penerbangan, penumpang harus menyertakan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku selama 2x24 jam. Permintaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021. Salah satu isi dalam Inmendagri tersebut adalah bagi para pelaku  perjalanan domestik pengguna pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali dapat menunjukan tes RT-PCR (H-3). 

Apabila ada fasilitas pelayanan kesehatan yang melanggar peraturan harga tertinggi RT-PCR, sanksi akan diberikan oleh Dinas Kesehatan setempat. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir terus mengingatkan kepada para Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terkait harga RT-PCR ini. Apabila ada rumah sakit, laboratorium maupun fasilitas pemeriksa lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri melanggar peraturan ini maka akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota. Jika masih terus dilanggar, maka dapat dikenakan sanksi berupa penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional.

RT-PCR

SELEBGRAM RACHEL VENNYA KABUR KARANTINA

Penulis: Hans Aristo Kendro XII MIPA 2

Sabtu, 20 November 2021

unnamed (2).png

Gambar: TEMPO/Nurdiansah

Selebgram Rachel Vennya menjadi perbincangan setelah muncul dari kabar di media sosial bahwa ia kabur dari karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Kabar tersebut bermula dari unggahan seorang petugas Wisma Atlet yang mengaku bertugas mendata Rachel. Menurut hasil penyelidikan dari Kodam Jaya, dipastikan bahwa Rachel Vennya menghindari prosedur karantina setelah perjalanannya dari luar negeri. Diduga Rachel berhasil menghindari prosedur karena adanya dugaan tindakan oleh oknum TNI anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta dan di Wisma Atlet. Melalui akun media sosialnya, Rachel Vennya membuat permintaan maaf dan merasa bersalah atas perbuatannya.

 

Sebenarnya, Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet karena tidak termasuk ke dalam tiga golongan yang ada dalam Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021. Mereka adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia yang telah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri. Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Gelar perkara dilaksanakan setelah pemeriksaan penyidik pada 21 Oktober 2021 terhadap, Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnisa, serta beberapa saksi lain.

 

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, kasus tersebut dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan. Meski telah naik ke proses penyidikan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Rachel masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan. Selain itu, terkait jeratan pidana yang dikenakan kepada dua anggota oknum TNI yang membantu kasus kabur ini akan menunggu hasil pemeriksaan oleh polisi militer dan berada dalam keadaan dinonaktifkan.

 

Imbas kasus Rachel Vennya ini, Polda Metro Jaya pun berencana untuk membentuk satgas untuk mengawasi karantina. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Satgas tersebut dibentuk demi memperketat pengawasan warga yang karantina sehabis bepergian dari luar negeri dan pengawasannya akan menjadi lebih ketat. Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memimpin evaluasi penanganan pandemi di Wisma Atlet Pademangan dan menekankan sistem kerja dan regulasi yang telah diatur dalam penanganan pandemi Covid-19. Beliau meminta semua petugas memahami dan mematuhi aturan kerja sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Selebgram

DAFTAR PUSTAKA

Kerja Keras dan Solidaritas Tim Indonesia Berbuah Manis di Piala Thomas 2020

Firdaus, Fitra. 18 Oktober 2021. Hasil Final Thomas Cup Tadi Malam & Pemenang Piala Thomas Terbanyak. (Online). (tirto.id, diakses 31 Oktober 2021).

Mustikasari, Delia. 17 Oktober 2021. Rekap Semifinal Thomas Cup 2020 - Tumbangkan Denmark, Indonesia Jumpai China pada Final. (Online). (bolasport.com, diakses 1 November 2021).

Rizal, Jawahir Gustav. 17 Oktober 2021. Perjalanan Tim Thomas Indonesia hingga Menembus Final Thomas Cup 2020. (Online). (kompas.com, diakses 31 Oktober 2021).

Penurunan Batas Tarif Tertinggi RT-PCR

Lesmana, Agung Sandy Lesmana dan Ria Rizki Nirmala Sari. 29 Oktober 2021. Jadi Syarat Penerbangan, Mengapa Aturan Tes PCR 3x24 Jam Hanya Berlaku 5 Hari?. (Online). (www.suara.com, diakses 31 Oktober 2021).

Rafie, Barratut Taqiyyah. 28 Oktober 2021. Tarif PCR turun lagi, ini sanksi jika ada laboratorium yang melanggar. (Online). (nasional.kontan.co.id, diakses 31 Oktober 2021).

Ratriani, Virdita. 28 Oktober 2021. Masa berlaku tes PCR menjadi 3x24 jam, ini syarat terbaru naik pesawat. (Online). (www.nasional.kontan.co.id, diakses 31 Oktober 2021).

Ratya, Mega Putra. 29 Oktober 2021. Andre Rosiade Apresiasi Jokowi, Harga Tes PCR RI Jadi Terendah di ASEAN. (Online). (www.kompas.com, diakses 31 Oktober 2021).

27 Oktober 2021. Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR Rp275 Ribu di Jawa-Bali dan Rp300 Ribu di Daerah Lainnya. (Online). (setkab.go.id, diakses 31 Oktober 2021).

Selebgram Rachel Vennya Kabur Karantina

Al Farisi, Baharudin. 27 Oktober 2021. Hasil Gelar Perkara, Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Ditingkatkan Jadi Penyidikan. (Online). (kompas.com, diakses 31 Oktober 2021).

Al Farisi, Baharudin. 15 Oktober 2021. Rachel Vennya Kabur dari Karantina dan Permintaan maafnya. (Online). (kompas.com, diakses 31 Oktober 2021).

Reza Gautama, Wakos. 14 Oktober 2021. Begini Cara Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina. (Online). (lampung.suara.com, diakses 1 November 2021).

22 Oktober 2021. 4 Hal Imbas Rachel Vennya Kabur dari Karantina. (Online). (detik.com, diakses 31 Oktober 2021).

© 2021, OSIS SMA Santa Ursula BSD

  • YouTube
  • Spotify
  • Instagram
bottom of page